19 Januari 2011

Audit Delay

Definisi audit (auditing) menurut Messier (2006) adalah suatu proses sistematis mendapatkan dan mengevaluasi bukti-bukti secara objektif sehubungan dengan asersi atas tindakan dan peristiwa ekonomi untuk memastikan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dan menetapkan kriteria serta mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Sedangkan menurut Arens (2006), “Auditing is the accumulation and evaluation of evidence about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria”.

Berdasarkan definisi-definisi diatas, audit atas laporan keuangan dilaksanakan untuk menentukan apakah penyajian laporan keuangan perusahaan telah dinyatakan sesuai dengan kriteria tertentu. Dalam menentukan apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum, auditor harus melakukan ujian yang tepat untuk menentukan apakah terdapat salah saji atau pernyataan salah lainnya. Auditor juga mempertimbangkan strategi bisnis klien serta memproses dan membuat indikator ukuran untuk faktor keberhasilan kritis yang berhubungan dengan strategi tersebut.

Selain itu juga, pelaksanakan audit adalah proses yang sistematis dan logis serta berlaku untuk semua bentuk sistem informasi. Suatu audit dapat diminta untuk dilakukan sebagai syarat atas persetujuan pinjaman atau penerimaan pembiayaan.

Kebutuhan akan audit atas laporan keuangan diakibatkan oleh empat faktor yang mendasarinya, yaitu: kompleksitas, jarak, bias dan motif penyaji, serta konsekuensi (Guy, Alderman, dan Winters, 2002). Volume aktivitas ekonomi dalam dunia bisnis dan entitas lainnya, bersamaan dengan kompleksitas pertukaran ekonomi tersebut, seringkali mempersulit pencatatan transaksi dan alokasi biaya serta pendapatan dengan benar. Keputusan yang sulit berkaitan dengan perlakuan akuntansi dan pengungkapannya membutuhkan jasa akuntan. Berkaitan dengan jarak, dalam lingkungan saat ini pengambil keputusan biasanya terpisah dari organisasi. Jarak dapat meningkatkan permintaan akan pihak independen untuk memeriksa catatan keuangan.

Dalam hal bias dan motif penyaji, apabila informasi keuangan disajikan dari sumber yang kurang independen, maka pengguna informasi keuangan mungkin menyangsikan bias dan motif penyaji. Penyaji informasi keuangan mungkin akan menghadapi conflict of interest baik yang disengaja maupun tidak sengaja dengan pengguna informasi keuangan tersebut. Bias dan potensi pertentangan kepentingan dapat menciptakan kebutuhan akan pihak independen untuk meningkatkan kredibilitas informasi keuangan entitas dengan mengaudit laporan keuangan. Jadi, independensi auditor merupakan suatu keharusan bagi para pengguna untuk mempercayai bahwa audit adalah bernilai. Faktor yang terakhir adalah kosekuensi, dalam lingkungan ekonomi saat ini, keputusan ekonomi seringkali melibatkan pengeluaran yang sangat besar dan mempengaruhi banyak orang. Keputusan penting ini membutuhkan informasi keuangan yang relevan dan handal. Itulah kenapa peranan audit sangat penting dalam dunia bisnis.

Walaupun peranan audit sangat penting, suatu audit atas laporan keuangan juga memiliki keterbatasan yang melekat. Salah satunya adalah auditor bekerja dalam suatu batasan ekonomi yang wajar (Boynton dan Kell, 2002:56). Berikut ini adalah dua batasan ekonomi penting yang dimaksud:

1. Biaya yang memadai (reasonable cost). Pembatasan biaya audit dapat menimbulkan terbatasnya pengujian, atau penarikan sampel dan catatan akuntansi atau data pendukung yang dilakukan secara selektif.

2. Jumlah waktu yang memadai (reasonable length of time). Biasanya laporan auditor atas perusahaan akan terbit dalam waktu tiga sampai lima minggu setelah tanggal neraca. Hambatan waktu ini dapat mempengaruhi jumlah bukti yang diperoleh tentang peristiwa dan transaksi setelah tanggal neraca yang berdampak pada laporan keuangan.

Berkaitan dengan hal diatas, Anggit Wasis Sejati (2007) berpendapat bahwa dalam pelaksanaan audit perlu adanya penyusunan anggaran waktu (time budget) yang secara sederhana menetapkan pedoman mengenai jumlah waktu dari masing-masing bagian audit. Anggaran waktu apabila digunakan secara tepat dapat memiliki sejumlah manfaat. Anggaran tersebut dapat memberikan metode yang efisien untuk menjadual staf, memberikan pedoman tentang berbagi bidang audit memberikan insentif kepada staf audit untuk bekerja secara efisien, dan bertindak sebagai alat untuk menentukan honor audit. Akan tetapi anggaran waktu apabila tidak digunakan dengan tepat dapat merugikan, anggaran waktu merupakan suatu pedoman tetapi tidak absolut. Jika auditor menyimpang dari program audit apabila terjadi perubahan kondisi, auditor mungkin juga terpaksa menyimpang dari anggaran waktu. Auditor tekadang merasa mendapat tekanan untuk memenuhi anggaran waktu guna menunjukkan efisiensinya sebagai auditor dan membantu mengevaluasi kinerjanya.

Selain itu, internal control pada suatu entitas dapat menyebabkan auditor menyimpang dari anggaran waktu tersebut. Menurut standar audit seksi 319, pengendalian intern adalah suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen, dan personel lain entitas yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan berikut ini: (a) keandalan pelaporan keuangan, (b) efektivitas dan efisiensi operasi, dan (c) kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

Pengendalian yang relevan dengan suatu audit adalah berkaitan dengan tujuan entitas dalam membuat laporan keuangan bagi pihak luar yang disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia (SA seksi 319). Pengendalian intern yang baik dapat meningkatkan keandalan laporan keuangan. Pengaruh ini akan berdampak pada kinerja auditor dalam menyelesaikan laporan auditnya. Keandalan laporan keuangan merupakan kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Sehingga bila keandalan laporan keuangan dapat dicapai oleh manajemen, maka tujuan dari pelaksanaan audit akan dapat dicapai pula oleh auditor.

Oleh karena itu, untuk dapat melaksanakan audit dengan baik, auditor harus mendapatkan pemahaman yang mendalam mengenai klien, jenis usahanya, dan industrinya. Auditor harus memahami risiko yang dihadapi klien, bagaimana mereka menghadapi dengan risikonya, dan sisa risiko apa yang kemungkinan menghasilkan salah saji material dalam laporan keuangan.

Dibekali dengan pemahaman ini, auditor merencanakan prosedur yang akan menghasilkan bukti yang berguna dalam mengembangkan dan mendukung suatu pendapat atas laporan keuangan. Adapun delapan tahap dalam audit (phases of an audit):

1. Menerima/melanjutkan klien.

Standar profesional mensyaratkan kantor akuntan publik untuk menetapkan kebijakan dan prosedur untuk menentukan apakah akan menerima klien baru dan mempertahankan klien yang telah ada. Standar pengendalian mutu menyediakan petunjuk profesional bekenaan dengan keputusan untuk menerima dan melanjutkan klien dan perikatan. Menerima dan melanjutkan klien audit melibatkan elemen-elemen penting mengenai pemahaman bisnis dan industri, materialitas, risiko audit, dan pertimbangan jasa bernilai tambah.

2. Praperencanaan

Secara umum terdapat tiga aktivitas praperencanaan, yaitu:

a. Pemutakhiran pemahaman tentang klien atau mendapatkan pemahaman yang mendalan tentang klien baru dan lingkungannya.

b. Menentukan kebutuhan tim audit.

c. Memastikan indepedensi tim audit dan kantor akuntan.

Karena pemahaman terhadap klien dan lingkungannya digunakan untuk menentukan risiko kesalahan saji material dan untuk menetapkan lingkup audit, maka auditor harus melakukan prosedur penentuan risiko untuk mendukung pemahaman tersebut.

3. Menetapkan materialitas dan menentukan risiko

Tim audit harus membuat penentuan awal mengenai risiko bisnis klien dan menentukan materialitas. Tim audit tergantung pada pertimbangan ini sehingga kemudian menentukan risiko yang berhubungan dengan kemungkinan adanya kesalahan saji material dalam laporan keuangan.

4. Merencanakan audit

Perencanaan yang tepat adalah penting untuk memastikan bahwa audit dilaksanakan dengan cara yang efektif dan efisien.

5. Mempertimbangkan dan mengaudit pengendalian internal

Pada saat memperoleh pemahaman mengenai entitas dan lingkungannya, auditor seharusnya memperoleh pemahaman mengenai pengendalian internal.

6. Audit proses bisnis dan akun terkait

Auditor biasanya menentukan risiko salah saji materi dengan memeriksa proses bisnis entitas atau siklus akuntansi. Auditor kemudian menentukan prosedur audit yang diperlukan untuk mengurangi risiko salah saji material ke tingkat yang lebih rendah bagi akun-akun laporan keuangan yang terpengaruh oleh proses bisnis tertentu.

7. Menyelesaikan audit

Setelah auditor selesai menguji saldo akun, kecukupan bukti yang dikumpulkan perlu dievaluasi. Auditor harus mendapatkan bukti kompeten yang cukup untuk mencapai dan membenarkan kesimpulan mengenai kewajaran laporan keuangan.

8. Mengevaluasi hasil dan menerbitkan laporan

Fase akhir dari proses audit adalah memilih laporan audit yang tepat unutk diterbitkan. Tujuan auditor pada saat menyelesaikan audit adalah memastikan bahwa risiko salah saji material dikurangi sampai tingkat yang dapat diterima sehingga laporan keuangan secara keseluruhan kemungkinan besar telah disajikan secara wajar. Pada standar pelaporan keempat mengharuskan laporan audit berisi suatu petunjuk yang jelas tentang sifat pekerjaan auditor serta tingkat tanggung jawab yang ditanggungnya atas laporan keuangan. Laporan audit merupakan hal yang penting dalam penugasan audit, karena laporan audit berfungsi sebagai alat komunikasi antara auditor dengan pengguna. Opini yang dikeluarkan oleh auditor atas pemeriksaan laporan keuangan perusahaan, merupakan suatu pertimbangan penting bagi para investor dalam mengambil keputusan. Terdapat lima opini yang diberikan oleh auditor berdasarkan hasil pengauditan atas laporan keuangan kliennya yaitu unqualified opinion, unqualified opinion with explanation language, qualified opinion, adverse opinion, and disclaimer opinion.

Dengan adanya tahapan-tahapan audit (phases of an audit) yang sesuai dengan standar pekerjaan lapangan pertama dan ketiga yang menyatakan bahwa audit harus dilaksanakan dengan perencanaan yang matang dan pengumpulan alat-alat pembuktian yang cukup memadai, maka penyelesaian audit pada suatu perusahaan akan membutuhkan waktu yang relatif lama, akibatnya akuntan publik dapat menunda untuk mempublikasikan laporan audit atau laporan keuangan auditannya.. Dalam banyak penelitian hal tersebut dinamakan audit delay / audit report lag.

Untuk itu, maka perlu pemahaman yang mendalam tentang audit delay. Menurut Wah Lai dan Cheuk (2005), “An audit report lag or audit delay is a period from a company’s year-end date to the audit report date”. Definisi tersebut selaras dengan Hossain dan Taylor (1998) yang berpendapat “audit delay has been considered as the time from a company’s accounting year end to the date of the auditor’s report.” Sedangkan menurut Knechel dan Payne (2001) dalam Hamzah Ahmad, M.Nizarul Alim, dan Imam Subekti (2005), audit report lag / audit delay adalah periode waktu antara akhir tahun fiskal dan tanggal laporan audit perusahaan. Oleh karena itu, semakin lama auditor dalam meyelesaikan pekerjaan auditnya maka semakin panjang audit delay.

Berdasarkan pemaparan diatas, salah satu yang dapat menyebabkan adanya audit delay adalah standar pekerjaan lapangan yang menyatakan bahwa audit harus dilakukan berdasarkan perencanaan yang matang. Standar tersebut merupakan standar pertama pekerjaan lapangan yang diatur dalam SPAP. Perencanaan tersebut meliputi tiga alasan utama, yaitu:

1. Agar auditor memperoleh bukti yang cukup kompeten untuk kondisi yang ada.

2. Membantu menjaga agar biaya audit yang dikeluarkan tetap wajar.

3. Menghindari kesalahpahaman dengan klien.

Perencanaan audit yang memadai ini akan mempengaruhi kinerja dari auditor. Pemenuhan standar audit dapat menyebabkan lamanya penyelesaian laporan audit, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas hasil audit tersebut. Pendapat Ashton, Willingham dan Elliot (1987) dalam (Novita, 2004) menagatakan bahwa proses audit sangat memerlukan waktu yang berakibat adanya audit delay yang nantinya akan sangat berpengaruh pada ketepatan waktu pelaporan keuangan.

Dengan adanya audit delay yang salah satunya dapat disebabkan oleh perencanaan audit yang dilakukan auditor, maka penyampaian laporan keuangan entitas dapat tertunda. Padahal manfaat suatu laporan keuangan akan berkurang jika laporan tersebut tidak tersedia tepat pada waktunya. Sesuai dengan pendapat yang menyatakan,

“Suggested that the shorter the time between the end of the accounting year and the publication date, the greater the benefits that can be derived from the financial statement. The delay in releasing the financial statement is most likely to boost uncertainty associated with the decisions made based on the information contained in the financial statements. Thus, the decision may not be of superlative quality”.[1]

Suatu perusahaan sebaiknya mengeluarkan laporan keuangannya paling lama 4 bulan setelah tenggal neraca (PSAK No.1). Faktor-faktor seperti kompleksitas operasi perusahaan tidak cukup menjadi pembenaran atas ketidak mampuan perusahaan menyediakan laporan keuangan tepat waktu.

[1] Raja Adzrin Raja Ahmad dan Khairul Anuar Kamarudin, 2001. Audit delay and the timeliness of corporate reporting: Malaysian evidence.

3 komentar:

  1. makasih ya informasinya.. sangat membantu banget :)

    BalasHapus
  2. Mohon maaf mau tanya, untuk penjelasan audit delay ada di buku apa dan penerbit/pengarangnya siapa ? Makasih

    BalasHapus